Metropolitan

Pemkab Solok Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

Pemkab Solok Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

Link Berita Ombudsman : https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--lima-daerah-di-sumbar-raih-predikat-a-standar-pelayanan-publik


 Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, masuk dalam zona hijau, memperoleh predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik tahun 2022 yang diselenggarakan Ombudsman RI. sebelumnya di tahun 2021 Kabupaten Solok masuk dalam zona kuning.

Prestasi yang diraih Kabupaten Solok tersebut diumumkan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Kamis (22/12) di Auditorium Hotel Bidakara Jakarta.

Untuk di Sumatera Barat Kabupaten Solok berada diposisi ketiga dengan nilai 88.73, dimana urutan pertama diraih Kota Payakumbuh dengan nilai 89,45 dan Padang Panjang 89,26.

Penilaian yang dilakukan Ombusmand RI di Kabupaten Solok dari OPD Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DPMPTSP dan Dinas Sosial, kemudian ditambah atas penilaian Puskesmas Talang dan Puskesmas Selayo.

Predikat kepatuhan ini menunjukkan bahwa Pemkab Solok bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan juga menunjukan tekad agar terus lebih baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sesuai visi misi Bupati Solok "Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat,”

#Kesehatan #metropolitan